HAKIM YANG BIJAKSANA
(
II Kor. 1 : 1 – 9 )
Saudara-saudara yang dikasihi di
dalam Yesus Kristus,
Penderitaan
dan cobaan hidup adalah sebuah hal yang bersifat umum dan pasti akan dijumpai oleh siapa saja dalam kehidupannya.
Tidak ada seorangpun yang bisa sepenuhnya terbebas darinya, karena tidak ada
manusia yang kebal terhadap penderitaan maupun cobaan hidup. Wujud kehadirannya
bisa bermacam-macam, bahkan sering tidak diduga-duga. Penderitaan sering juga
terjadi sebagai akibat dari sikap hidup kita sendiri atau mungkin juga dampak
dari perbuatan orang lain atau mungkin juga oleh sebab-sebab lain yang tidak
kita ketahui.
Salah
satu cobaan hidup yang sering kita alami, dan kehadirannya otomatis membuat
batin kita tersiksa adalah peristiwa kematian. Kematiaan atas orang yang kita
kasihi adalah sebuah kenyataan yang sungguh memilukan. Walaupun kematian adalah
sesuatu yang sudah lazim dalam kehidupan kita, namun kehadirannya selalu
mengundang tangis dan kepedihan yang sangat dalam. Ia masih sering terasa
sebagai sesuatu yang asing dan tidak bersahabat. Kalau demikian, apakah
sebenarnya kematian itu?
Banyak
komentar yang bisa diberikan sebagai pandangan atas persoalan tersebut. Banyak
buku yang telah terbit dan mencoba memberikan uraian tentang hakekat kematian. Namun
sebagai orang percaya, sumber satu-satunya bagi kita sebagai pegangan untuk
bisa memahami hal-hal yang tersembunyi di balik fakta kematian adalah melalui
Alkitab. Baik kitab Perjanjian Lama (band.kej. 3 : 17 – 19) maupun kitab
Perjanjian Baru (band. Roma 5 : 12), keduanya menjelaskan hal yang sama, bahwa
kematian (maut) adalah merupakan hukuman yang harus diterima, dan diberikan
oleh Allah kepada manusia sebagai akibat dari dosa-dosanya. Tidak ada
seorangpun yang bisa luput dari hukuman Allah atas pelanggarannya terhadap
perintah Allah. Hal itu dijadikan peringatan dan pelajaran bagi manusia agar
senantiasa taat dan bergantung kepada Allah saja.
Hukum
harus ditegakkan. Palu sudah diketuk.
Vonis sudah dijatuhkan. Sehingga setiap orang akan mengalami kematian sebagai
hukuman atas dosa-dosanya. Namun demikian, Allah juga tahu bahwa manusia tidak
akan sanggup menjalani hukumannya seorang diri. Ia butuh penolong. Ia harus
dibantu. Oleh karena itu, melalui anak-Nya yang tunggal ia datang ke dalam
dunia menebus umat manusia dari cengkeraman maut. Ia rela menderita dan telah
mati demi kasih-Nya. Namun oleh kuasa-Nya pula, ia telah bangkit mengalahkan
maut. Yesus prihatin. Yesus sungguh peduli akan kesengsaraan umat-Nya. Sehingga
Dia bertindak menyatakan kuasa-Nya atas kuasa maut yang membuat manusia tidak
berdaya. Kehadiran dan tindakan Yesus membuat kuasa kematian tidak berdaya.
Maka kuasa maut tidak untuk selamanya akan menguasai hidup dan keberadaan
manusia. Memang setiap orang akan mati (sebagai hukuman), namun ia akan
dibangkitkan pula kembali oleh Allah karena imannya di dalam Kristus Yesus.
Saudara-saudara yang dikasihi di
dalam Yesus Kristus,
Karya
penebusan yang dilakukan oleh Allah di dalam Kristus Yesus inilah, yang selalu
mendorong Rasul Paulus dan sahabat-sahabatnya untuk senantiasa kuat di dalam
menghadapi tantangan pelayanannya. Walaupun cobaan dan penderitaan hidup silih
berganti menjumpai dirinya, namun ia tidak tawar hati. Tetapi ia justru
senantiasa memuji Allah di tengah berbagai tekanan hidup. Ia meyakini bahwa
penderitaan yang dialaminya adalah sebuah kesempatan untuk turut merasakan dan
mengambil bagian dalam kesengsaraan Yesus. Sebab sama seperti ketika mereka
mendapat bagian berlimpah-limpah dalam kesengsaraan Kristus, demikian pula oleh
Kristus mereka menerima penghiburan berlimpah-limpah (ay. 5). Bahkan oleh
pengalaman hidupnya, dimana dia senantiasa dihibur oleh Allah di dalam
menghadapi penderitaan dan cobaan, demikian juga ia senantiasa dimampukan untuk
bisa menyatakan penghiburan bagi sesamanya. Pengharapan atas penghiburan ini
dia bagikan kepada orang-orang percaya di Korintus dan sampai juga di
tengah-tengah kehidupan kita saat ini.
Pergumulan
Paulus dalam menghadapi penderitaan dan cobaan tidaklah mudah. Sebagai manusia
biasa, ia kerap kali dihinggapi rasa putus asa (ay. 9). Ia sering merasa berat
karena seakan telah dijatuhi hukuman mati. Namun oleh imannya dan
pengharapannya kepada kasih Kristus, ia senantiasa dihiburkan dan tegar
kembali. Bahkan dari pengalaman penderitaan tersebut ia bersyukur telah diajar
untuk tidak menaruh kepercayaan pada dirinya sendiri, tetapi hanya oleh Allah
yang membangkitkan orang-orang mati (ay. 10).
Saudara-saudara yang dikasihi di
dalam Yesus Kristus,
Menghadapi dukacita
atas kematiaan orang yang kita kasihi. Mengatasi penderitaan yang timbul di
balik cobaan ini, marilah kita bergantung kepada Allah saja. Dan kita belajar
kepada pengalaman hidup dan sikap iman
Paulus dalam menghadapi penderitaan dan cobaan hidup. Firman Tuhan sudah
menjelaskan bahwa kematian memang akan terjadi dalam kehidupan siapa saja.
Namun kematian tidak selamanya akan berkuasa di tengah-tengah kita, sebab Allah
sendiri telah menebus kita sebagai wujud kasih-Nya.
Kadang-kadang
Allah mengijinkan kita menderita agar kita belajar mengandalkan Dia dalam
kebenaran-Nya,dalam kuasa-Nya dan dalam kasih-Nya yang sungguh adil. Bahkan
melalui penderitaan, kita dapat menghibur orang lain melalui hidup dan
kesaksian kita.Orang-orang yang pernah menderita, mampu bersimpati dan
menempatkan diri secara lebih berhasil dalam penderitaan orang lain. Kita bisa
belajar menghibur orang lain, seperti halnya kita pernah dihibur. Allah juga
bisa bekerja melalui penderitaan dalam hidup kita, supaya orang lain juga bisa
mendapat ilham untuk menyatakan simpatinya atas penderitaan kita.
Jangan
ragu, sebab Allah yang kita kenal di dalam Yesus Kristus; adalah Allah yang
Maha Tahu, Maha Kasih, Maha Kuasa dan Maha Pengampun. Dialah Hakim yang Maha
bijaksana!
**Ilustrasi:
Seorang
nenek mencuri singkong karena kelaparan. Hakim menangis saat membacakan vonis.
Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan
jaksa penuntut umum terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong.
Hatinya iba, nuraninya tertusuk, namun ia tidak bisa membebaskan nenek begitu
saja atas kesalahannya. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak
lelakinya sakit, dan cucunya lapar. Namun jaksa penuntut umum tetap pada
tuntutannya agar nenek ini dijatuhi hukuman, dan kasus ini menjadi contoh bagi
warga lainnya.
Hakim
menghela nafas, kemudian sambil memandang sang nenek ia berkata, ”maafkan saya,
saya tidak dapat membuat pengecualian hukum, jadi anda harus dihukum. Saya
mendenda anda satu juta rupiah, dan jika anda tidak mampu bayar, maka anda
harus masuk penjara 2,5 tahun.” Nenek itu tertunduk lesu. Hatinya remuk redam.
Ia menyesali perbuatannya, namun nasi telah menjadi bubur. Vonis hakim sudah
jatuh dan tidak bisa ditawar lagi. Sungguh tiada lagi harapan baginya selain
menanggung beban seorang diri, bahkan mungkin berdampak buruk bagi dirinya
seumur hidupnya.
Namun,
kemudian hakim mengambil toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil dan
memasukkan uang satu juta rupiah ke dalam topi toganya serta berkata kepada
hadirin, “ Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang
yang hadir di ruang sidang ini sebesar lima puluh ribu rupiah, sebab menetap di
kota ini dan membiarkan seorang nenek miskin
harus kelaparan.”
Sampai
palu diketuk dan hakim meninggalkan ruang sidang, nenek itupun bisa bebas dan
mengantongi uang 3,5 jutat rupiah. Si nenek tiada hentinya bersyukur
memanjatkan pujian kepada Tuhan. Ia telah ditolong dan ditebus oleh hakim yang
bijaksana. Ia sangat terhibur. Dan ia menjadikan kesaksian ini sebagai
pengalaman sejati dan pedoman hidup yang sangat berharga dalam dirinya. Ia
berkomitmen untuk tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama.
Kematian
memang harus terjadi dalam kehidupan kita. Namun tidak selamanya akan menguasai
kita sebab Kristus telah menebus kita. Roh Kudus kiranya senantiasa menyertai
dan juga menghibur saudara dan saya. Helaluyah…!
Amin…!
No comments:
Post a Comment